117 Tambang Nunggak Setoran ke Negara, Ini Kabar Terbarunya
Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Jumat, 5 Januari 2024 - 00:13 WIB


Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih menunggu beberapa perusahaan tambang yang belum menyetorkan kewajibannya kepada negara. Kewajiban tersebut antara lain berupa setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti.

Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, (Purn) Bambang Suswantono mengatakan dari 117 perusahaan yang belum melunasi kewajibannya tersebut, setidaknya sudah ada 7 perusahaan yang menyetor ke negara.

Bambang menegaskan pihaknya tidak akan menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2024-2026, apabila perusahaan-perusahaan tersebut tidak segera membayarkan kewajibannya. "Tetap kita ingatkan kalau dia tidak melengkapi ya RKAB tidak keluar," katanya.

Selengkapnya https://www.cnbcindonesia.com/news/20240104140947-4-502750/117-tambang-nunggak-setoran-ke-negara-ini-kabar-terbarunya

Berita Lain