Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan saat ini pemerintah tengah menunggu restu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakkan Hukum (Gakkum) Pertambangan Ilegal di Indonesia.
Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM (Purn) Bambang Suswantono mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk bisa meresmikan Satgas Penegakkan Hukum Pertambangan Ilegal di dalam negeri.
"Itu kita masih nunggu, ya nunggu Keppres atau apa turun, belum (resmi terbentuk)," ungkap Bambang saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/12/2023).
Selengkapnya : https://www.cnbcindonesia.com/news/20231211143244-4-496190/satgas-tambang-ilegal-akan-dibentuk-nunggu-restu-jokowi