Eks Dirut PT Bukit Asam Ditetapkan Tersangka, IKATA UPN Veteran Yogyakarta: menyatakan dukungan terhadap Milawarma dalam menjalankan aksi korporasi sebagai bagian dari tugas
Tempo.co
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:56 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) periode 2011-2016 Milawarma dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi anak perusahaan PTBA.

"Kami mengenal beliau di Ikata dengan sebutan Mas Mila, sosok yang humble, berdedikasi serta aktif berorganisasi. Beliau juga sempat menjadi Ketua Ikatan Alumni dan Dewan Pengawas", ucap Catur Gunadi, Ketua Ikata UPN Veteran Yogyakarta, dalam keterangan tertulis diterima Tempo, Rabu, 6 September 2023.

Dukungan terhadap Milawarma, yang diyakini hanya menjalankan aksi korporasi, juga mengalir dari sekitar 6.000 anggota Ikata UPN Veteran Yogyakarta. "Saya beserta enam ribu anggota Ikata UPN Veteran Yogyakarta menyatakan dukungan terhadap Milawarma dalam menjalankan aksi korporasi sebagai bagian dari tugas", pungkasnya.

https://bisnis.tempo.co/read/1768796/eks-dirut-pt-bukit-asam-ditetapkan-tersangka-ika-upn-veteran-yogyakarta-milawarma-jalankan-aksi-korporasi?page_num=1


Berita Lain